Bharada E Bongkar Siasat Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Nekat Lakukan Ini, Patahkan Alibi Pelecehan?

2 Desember 2022, 13:04 WIB
ASTAGA! Bharada E Bongkar Siasat Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Nekat Lakukan Hal Ini, Patahkan Alibi Pelecehan? /Tangkap layar YouTube Radar Gosib/

TERAS GORONTALO - Bharada E membongkar siasat Putri Candrawathi untuk memuluskan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Siasat licik Putri Candrawathi kembali dibongkar oleh Bharada E pada persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan Rabu, 30 November 2022.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Radar Gosib, Bharada E menjadi saksi terhadap terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Wah Murah Banget! UWinfly T3 Motor Listrik Pilihan Tepat Untuk Ibu-Ibu, Isi Daya Cuma 2 Ribu

Bharada E secara blak-blakan mengungkap urutan kejadian pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mengungkap urutan dimulai dari Magelang hingga penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kesaksian Bharada E ini menggugurkan alibi kuasa hukum Putri Candrawathi yang mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo ini merupakan korban pelecehan seksual.

Kuasa hukum mengatakan Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J, namun ia tidak terlibat dalam rencana pembunuhan ini.

Dalam persidangan ini, Bharada E dengan tegas mengungkapkan peran aktif Putri Candrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Kesaksian Bharada E ini sangat berbeda dengan keterangan kuasa hukum Putri Candrawati yang mengatakan ia tidak terlibat dalam rencana pembunuhan.

Baca Juga: Fantastis! Baterai Toyota Innova Zenix Seharga Motor Motor Nmax 

Menurut Bharada E, Putri Candrawathi sempat memerintahkan ajudannya untuk membawa barang-barang milik Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dilakukan Putri Candrawathi usai pembunuhan yang menewaskan Brigadir J di komplek perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya Bharada E sempat mempertanyakan keberadaan barang milik Brigadir J kepada ART Ferdy Sambo.

Namun ternyata barang milik Brigadir J di rumah Saguling sudah dikemas dan dibawa ke Posko Duren Tiga.

Bharada E juga menuturkan, tak lama setelah itu, Putri Candrawathi memanggil dirinya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ke lantai dua di rumah Jalan Saguling Jakarta Selatan.

Putri Candrawati mengatakan kepada Bharada E dan Ricky Rizal untuk mengambil barang milik Brigadir J di rumah Duren Tiga.

Kemudian Putri Candrawati meminta barang Brigadir J ini dikembalikan lagi ke ruangan kerja lantai dua di rumah Saguling.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga meminta Bharada E untuk menggunakan sarung tangan karet saat mengambil barang-barang tersebut.

Setelah itu, barang-barang milik Brigadir J kemudian dibersihkan dengan menggunakan hand sanitizer dan disinfektan.

Menurut keterangan Bharada E, pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan sidik jari milik Ferdy Sambo yang sempat memegang barang-barang milik Brigadir J.

"Kata ibu (Putri Candrawathi), bapak sudah sempat memegang barang milik almarhum jadi mau menghilangkan sidik jari Pak Ferdy Sambo, saya tidak tahu pegangnya kapan karena barang itu sudah dipacking," ucap Bharada E kepada hakim.

Mendengar pengakuan Bharada E, pengunjung sidang sempat dibuat geram karena Putri Candrawati dan kuasa hukumnya tidak mau mengakui kesalahan.***

 

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler