Dugaan Korupsi Pamsimas! Warga Suka Makmur Minta Kejaksaan Bolmut Percepat Penanganan Kasus

7 Agustus 2023, 09:38 WIB
Dugaan Korupsi Pamsimas! Warga Suka Makmur Minta Kejaksaan Bolmut Percepat Penanganan Kasus /Kamal M Babay/

TERAS GORONTALO - Masyarakat desa Suka Makmur, kecamatan Sangkub, Bolmut, Sulawesi Utara melapor ke Kejaksaan Bolmut atas dugaan korupsi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Salah satu warga yang tidak ingin namanya diberitakan, meminta pihak Kejaksaan Bolmut mempercepat proses hukum dugaan kasus tersebut.

"Warga Suka Makmur telah melapor di Kejaksaan Bolmut sejak Mei 2023. Diharapkan pihak Kejaksaan bisa cepat menangani dugaan kasus ini," tuturnya.

Baca Juga: Misteri Silver Axe di One Piece, Pengguna Kekuatan Dewa yang Pernah Setim dengan Kaido dan Big Mom saat...

Sementara itu, pihak Kejaksaan Bolmut melalu Staff Intelejen, RM. Doni mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses untuk penyelidikan dugaan kasus tersebut.

"Masih beberapa saksi lagi akan kami mintakan infomasi atas dugaan kasus Pamsimas Suka Makmur," kata RM. Doni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Dipemberitaan sebelumnya, dugaan kasus tersebut dilaporkan warga Suka Makmur karena proyek ratusan juta tersebut tidak terlaksana tepat waktu.

Baca Juga: 3 Kelemahan Gear Five Luffy Yang Bakal Membuat Nasibnya Seperti Roger

Proyek Pamsimas dengan pagu anggaran sekira 400 jutaan itu diduga tidak terlaksana tepat waktu. Dan laporan masyarakat Desa Suka Makmur atas dugaan proyek bermasalah tersebut telah diterima Kejaksaan Bolmut melalui RM. Doni.

"Melaporkan dugaan indikasi tidak terlaksananya pembangunan Pamsimas tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp. 444.833.000, tidak selesai sesuai dengan target yang ditentukan," tulis surat yang ditandatangani perwakilan masyarakat Suka Makmur, Bolmut.

Dalam surat tersebut ditambahkan juga, bahwa pekerjaan tersebut sudah melewati waktu dan tidak diselesaikan, air tidak layak konsumsi dan sebagian warga tidak bisa menikmati air dari Proyek ratusan juta tersebut.

"Banyak kebutuhan instalasi yang tidak terpasang, mata air induk tidak layak dimanfaatkan dan terdapat pemasangan yang hanya formalitas," tulis surat laporan warga yang diterima pihak Kejaksaan Bolmut melalui RM. Doni pada Selasa, 02 Mei 2023.

Untuk diketahui, pembangunan Pamsimas desa Suka Makmur dengan total anggaran Rp444juta 833 ribu ini bersumber dari BPM (APBN) sebesar Rp400 juta, Kontribusi In-Kind sebesar Rp44.683.000 dan Kontribusi In-Cash sebesar Rp150 ribu.

Sebagai informasi, Pamsimas telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler