Meski Dimarah dan di Tunjuk-tunjuk, kepada Gubernur Gorontalo Fajar Mengaku Sudah Memaafkan Mensos Risma

- 3 Oktober 2021, 15:17 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu dengan Fajar Sidik Napu, pendamping PKH yang sempat dimarah-marahi Mensos Risma Kamis lalu. Fajar diundang Gubernur Rusli di kediaman pribadinya, Minggu (3/10/2021) untuk meminta maaf dan memaafkan Mensos Risma.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu dengan Fajar Sidik Napu, pendamping PKH yang sempat dimarah-marahi Mensos Risma Kamis lalu. Fajar diundang Gubernur Rusli di kediaman pribadinya, Minggu (3/10/2021) untuk meminta maaf dan memaafkan Mensos Risma. /gorontaloprov/Salman/

TERAS GORONTALO - Meski sempat dimarah-marahi dan ditunjuk-tunjuk, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu, kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengaku sudah memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Fajar Sidik Napu, diundang di kediaman pribadi Gubernur Rusli di Kelurahan Moodu Kota Gorontalo, Minggu 3 Oktober 2021.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pada kesempatan tersebut, Rusli mendengarkan klarifikasi dari pihak Fajar yang menjadi korban aksi marah marah Risma.

Baca Juga: Risma Tunjuk-tunjuk, Fahri Hamzah: Sabarlah Gorontalo!, Rocky Gerung Sebut Memanfaatkan Jabatan Pamer Arogansi

Fajar Sidik Napu mengungkapkan, sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya, dikutip terasgorontalo dari laman gorontaloprov Minggu 3 Oktober 2021.

Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, katanya, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.

Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x