TERAS GORONTALO - Usulan pemekaran calon Provinsi baru saat ini ramai diusulkan, termasuk di Pulau Sulawesi.
Pulau Sulawesi saat ini memiliki 6 Provinsi. Masing-masing Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Namun ada 5 calon Provinsi baru yang diusulkan untuk dimekarkan, 2 diantaranya dari Sulut. Di Sulut terdapat 15 Kabupaten dan Kota, namun ada 2 wilayah yang ingin dimekarkan menjadi calon Provinsi baru. Di antaranya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Baca Juga: Pertanda Baik, Ini 10 Ciri-ciri Wanita Menyukaimu dari Bahasa Tubuh
Pulau Sulawesi merupakan salah satu dari empat kepulauan besar dan merupakan pulau terbesar ke-11 di dunia. Sulawesi memiliki luas 180.681 kilometer persegi dengan populasi 18.455.058 jiwa berdasarkan data pada tahun 2014.
Sulawesi terdapat 6 Provinsi, namun pada awalnya di tahun 1945, Sulawesi hanya ada satu Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi.
Pada masa orde lama di tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi 2, yaitu Provinsi Sulut dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian pada tahun 1964 Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Tenggara dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada era reformasi Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulut pada tahun 2000.