KPR Rumah Riba atau Bukan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

- 15 Juni 2022, 07:57 WIB
KPR Rumah Riba atau Bukan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
KPR Rumah Riba atau Bukan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar YouTube.com / Adi Hidayat Official

TERAS GORONTALO – Kebutuhan akan tempat tinggal yang layak menjadi satu hal penting untuk direncanakan dengan matang.

Namun apa jadinya jika kita membeli sebuah rumah dengan sistem kredir KPR di Bank?

Apakah hal tersebut masuk ke dalam kategori riba?

Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang KPR rumah, perlu menjadi pertimbangan dalam memutuskan beberapa jenis kredit pembelian rumah, seperti produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank, KPR subsidi, dan KPR langsung dengan developer, yang akan digunakan untuk membeli hunian.

Baca Juga: Viral Karena Disantet? Misteri Kematian Rita Warintil dan Perjalanan Kariernya

Harga rumah yang mahal dan kemampuan pembeli yang terbatas, menyebabkan kegiatan menjual dan teknik membeli rumah sering dilakukan dengan sistem kredit.

Dalam Islam, jual beli dengan pembayaran secara angsuran diperbolehkan dan tidak sama dengan transaksi riba yang terlarang untuk dilakukan.

Sehingga, kredit rumah dalam pandangan Islam hukumnya boleh, selama mengunakan skema KPR bebas riba.

Sebab pada kredit rumah tanpa riba, ada kesepakatan mengenai sejumlah uang yang harus di bayarkan oleh pembeli sejak awal transaksi.

Dalam channel YouTube Ustadz Adi Hidayat Official dijelaskan bahwa Islam itu bijak. Sebelum aturan ditetapkan, perlu untuk tahu mana yang lebih kuat antara “Menjaga Jiwa” atau “Menjaga Harta”.

Baca Juga: Tak Kenal Ampun di Ring Tinju, Inilah 3 Petinju yang Pernah Merasakan Keganasan Pukulan KO Mike Tyson

Sebagai contoh, jika seseorang berada dalam kelaparan, namun tidak memiliki uang, sehingga mau tidak mau dia harus mencuri agar bisa bertahan hidup.

Jadi, terkait membeli rumah dengan cara riba itu, harus disesuaikan dengan kebutuhan utama yang menyangkut hidup kita sendiri.

Riba itu haram. Keluar dari riba ada jalannya. Solusi yang bisa dilakukan agar kita terlepas dari riba namun tetap masih bisa memiliki tempat tinggal adalah sebagai berikut :

1. Timbang Aspeknya

Pastikan apakah jika nanti cicilan rumah ditinggal, keluarga akan tetap memiliki tempat untuk bernaung atau tidak.

2. Oper Cicilan ke Bentuk Syariah.

Baca Juga: Bocoran Squid Game Season 2, Polisi Hwang Jun Ho Ternyata Selamat, Berikut Perannya! 

Maksudnya di sini adalah, kita konverdikan kredit rumah yang sebelumnya dari bank konvensional ke bank syariah.

Kenapa bank syariah?

Ini dikarenakan bank syariah menggunakan sistem jual beli dalam akadnya, sehingga tidak ada sama sekali bunga yang berpotensi menjadi riba.

Seperti yang sudah difirmankan oleh Allah dalam surat Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 275.

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Artinya : "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

Baca Juga: Wow! Penangkapan 2 Orang Kelompok Khilafatul Muslimin Diamankan Beserta Uang Sebanyak Rp 2,3 Milyar

3.Jika ada tempat tempat yang bisa digunakan sebagai alternatif, maka gunakanlah itu, sebagai ganti rumah dengan KPR yang lebih berujung pada riba.

Islam itu bijak. Setiap permasalahan pasti ada solusi yang diberikan, tanpa harus menjerumuskan diri ke dalam dosa.

Membeli rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri itu penting, namun memastikan diri untuk tidak terlibat dalam riba, juga tidak kalah pentingnya.

Jangan sampai karena ingin menghindari riba, kita malah membuat diri susah dan kehidupan menjadi lebih sulit daripada sebelumnya.

Atau sebaliknya, jangan sampai demi mendapatkan kenyamanan hidup, kita malah menjerumuskan diri kepada hal-hal yang haram.

Maka dari itu, membuat keputusan yang bijak sangat diperlukan oleh setiap manusia, demi keberlangsungan hidup mereka di dunia.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x