Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Apa Tujuannya?

- 31 Juli 2022, 13:37 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Apa Tujuannya?
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Apa Tujuannya? /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/

TERAS GORONTALO - Bareskrim Polri Ambil alih kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.

Diambil alihnya kasus Brigadir J oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir dari Antara.

Diungkapkan Prasetyo, kasus yang diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya adalah kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J.

Alasan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri, menurut Prasetyo, untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

Baca Juga: Misteri Rumah Sang Jenderal, 15 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Tangan Bharada E yang Belum Terungkap

 "Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Prasetyo.

Diketahui sebelumnya, Polri menangani tiga laporan polisi terkait Brigadir J.

Dimana penanganan awal dua laporan masing-masing dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Dan laporan polisi dari keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya tentang pembunuhan berencana, Senin 18 Juli silam.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x