TERAS GORONTALO -Kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) biasanya salah satunya dipengaruhi oleh kenaikkan harga minyak mentah dunia.
Kenaikkan BBM menjadi penting dikaji karena mempengaruhi sektor lainnya.
Imbas kenaikkan harga BBM biasanya disertai kenaikkan barang karena BBM merupakan bahan bakar alat angkut yang digunakan sebagai operasional pergerakan barang.
Terbaru pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah merilis harga kenaikan BBM.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan terhitung sejak 3 September 2022.
Kenaikkan BBM juga di konfirmasi langsung lewat rilis dari www.esdm.go.id, berikut rilisnya.
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 340.Pers/04/SJI/2022