Akhirnya Terungkap Jejak Tameng Hukum Putri Candrawathi, LPSK: Satu-satunya Selama 14 Tahun Berdiri!

- 26 September 2022, 16:00 WIB
Akhirnya Terungkap Jejak Tameng Hukum Putri Candrawathi, LPSK: Satu-satunya Selama 14 Tahun Berdiri!
Akhirnya Terungkap Jejak Tameng Hukum Putri Candrawathi, LPSK: Satu-satunya Selama 14 Tahun Berdiri! /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap jejak tameng hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui dalam kasus Brigadir J, Putri Candrawathi merupakan tersangka satu-satunya perempuan.

Putri Candrawathi hingga saat ini masih getol megakui dirinya dilecehkan Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Bripka RR Bongkar Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Terguncang hingga Menangis

Bahkan Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Kini Putri Candrawathi berstatus tersangka namun belum ditahan karena disebut memiliki hak istimewa.

Akhirnya terungkap jejak tameng hukum Putri Candrawathi, bahkan LPSK sebut Putri Candrawathi adalah pemohon perlindungan paling unik dan satu-satunya selama 14 tahun LPSK berdiri.

Seperti diketahui, usai terungkap dalang dari pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi berbegas memohon perlindungan kepada LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menerima laporan dari Putri Candrawathi selaku istri dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk diberikan perlindungan.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Ayo Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x