Setelah itu, barang-barang milik Brigadir J kemudian dibersihkan dengan menggunakan hand sanitizer dan disinfektan.
Menurut keterangan Bharada E, pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan sidik jari milik Ferdy Sambo yang sempat memegang barang-barang milik Brigadir J.
"Kata ibu (Putri Candrawathi), bapak sudah sempat memegang barang milik almarhum jadi mau menghilangkan sidik jari Pak Ferdy Sambo, saya tidak tahu pegangnya kapan karena barang itu sudah dipacking," ucap Bharada E kepada hakim.
Mendengar pengakuan Bharada E, pengunjung sidang sempat dibuat geram karena Putri Candrawati dan kuasa hukumnya tidak mau mengakui kesalahan.***