TERAS GORONTALO - Masyarakat desa Suka Makmur, kecamatan Sangkub, Bolmut, Sulawesi Utara melapor ke Kejaksaan Bolmut atas dugaan korupsi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Salah satu warga yang tidak ingin namanya diberitakan, meminta pihak Kejaksaan Bolmut mempercepat proses hukum dugaan kasus tersebut.
"Warga Suka Makmur telah melapor di Kejaksaan Bolmut sejak Mei 2023. Diharapkan pihak Kejaksaan bisa cepat menangani dugaan kasus ini," tuturnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Bolmut melalu Staff Intelejen, RM. Doni mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses untuk penyelidikan dugaan kasus tersebut.
"Masih beberapa saksi lagi akan kami mintakan infomasi atas dugaan kasus Pamsimas Suka Makmur," kata RM. Doni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Dipemberitaan sebelumnya, dugaan kasus tersebut dilaporkan warga Suka Makmur karena proyek ratusan juta tersebut tidak terlaksana tepat waktu.
Baca Juga: 3 Kelemahan Gear Five Luffy Yang Bakal Membuat Nasibnya Seperti Roger
Proyek Pamsimas dengan pagu anggaran sekira 400 jutaan itu diduga tidak terlaksana tepat waktu. Dan laporan masyarakat Desa Suka Makmur atas dugaan proyek bermasalah tersebut telah diterima Kejaksaan Bolmut melalui RM. Doni.