TERAS GORONTALO - Dugaan Korupsi Pamsimas tahun 2022 di desa Suka Makmur, kecamatan Sangkub Bolmut, Sulut ini dilaporkan warga.
Sebagai informasi, laporan tersebut disampaikan warga Suka Makmur sejak bulan Mei tahun 2023.
Hal ini berdasarkan surat laporan warga yang telah disampaikan ke Kejaksaan Bolmut.
Baca Juga: One Piece: Oda Ungkap Alasan Luffy Tidak Pernah Membunuh Lawannya Saat Bertarung
Dalam surat tersebut terlihat dalam bukti surat tanda terima yang ditandatangani oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Bolmut RM. Doni, bahwa laporan warga Suka Makmur disampaikan di Kejaksaan Bolmut pada 02 Mei 2023.
Pihak Kejaksaan Bolmut melalu Staff Intelejen, RM. Doni mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data.
"Masih mengumpulkan data atas dugaan kasus Pamsimas Suka Makmur," kata RM. Doni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cerdas, Monkey D Luffy dan Kru Mugiwara Lolos Dari Incara Gorosei di Pulau Egghead!
Sementara itu, salah satu warga yang tidak ingin namanya diberitakan, meminta pihak Kejaksaan Bolmut mempercepat proses hukum dugaan kasus yang telah dilaporkan sejak Mei 2023 silam.