Dengan semboyan adat "bersendikan saraf, bersendikan kitabullah," Kota Gorontalo mencerminkan harmoni antara tradisi adat dan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakatnya.
Di antara empat kota utama di Sulawesi, termasuk Makassar, Manado, dan Parepare, Gorontalo menonjol dengan keunikan budaya dan sejarahnya.
Pada Kamis, 18 Maret 1728 Masehi atau Kamis, 6 Sya'ban 1140 Hijriyah, Kota Gorontalo lahir.
Namun, baru pada tanggal 16 Februari 2001, secara resmi Kota Gorontalo ditetapkan sebagai ibukota provinsi dan keputusan ini berlaku hingga saat ini.
Sebelum menjadi provinsi, Gorontalo tergabung dalam Provinsi Sulawesi Utara.
Sejarah awalnya mencatat bahwa sejak 20 Mei 1960, Gorontalo memiliki status sebagai Kota Praja yang kemudian berkembang menjadi kota madya pada tahun 1965.
Perubahan ini terus berlangsung hingga akhirnya, setelah berlalunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, istilah "Kotamadya" digantikan dengan nama "kota." Sejak itulah, nama Kota Gorontalo pun berkibar dengan kebanggaan.