TERAS GORONTALO – Terkait adanya saling klaim kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memberikan tanggapannya.
"Kami belum bisa menetapkan hasil karena saat ini masih berproses, dimana ada tahapan berjenjang paska pemungutan suara di TPS," ujar Komisoner KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu saat dimintai tanggapannya, Rabu 28 Februari 2023.
Menurut Lanny, terkait penetapan hasil suara maupun perolehan kursi masih menanti hingga proses pleno berjenjang selesai.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menegaskan Kenaikan Pangkat Prabowo tak Terkait dengan Transaksi Politik
"Sekarang saja masih ada yang sementara melakukan pleno di tingkat kecamatan," ungkap Lanny.
Akan tetapi kata Lanny, ada juga yang sudah mulai melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, bahkan sudah ada dua kabupaten/kota yang selesai melakukan rekapitulasi.
"Dua kabupaten/kota yang sudah selesai melakukan rekapitulasi yaitu Bolaang Mongondow Selatan dan Tomohon," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil hitung suara yang dipantau dari situs KPU pada Rabu, 28 Februari 2024 pukul 23:47 WITA malam ini, progres real count KPU untuk hasil hitung suara legislatif DPR RI 2024 sudah mencapai 77,34%.***