TERAS GORONTALO - Masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan dengan mencuatnya kasus pencabulan yang menimpah anak dibawah umur.
Setidaknya terdapat tiga kasus pencabulan di Sulawesi Utara yang terungkap dalam sepekan terakhir.
Di mana dari ketiga kasus tersebut, terdapat kesamaan yakni korban adalah anak dibawah umur dan masih berstatus sebagai siswi.
Baca Juga: Diduga Karena Sakit, Kakek Di Minahasa Tenggara Ditemukan Warga Tak Bernyawa
Selain itu, pelaku pencabulan dua dari tiga kasus, adalah orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Menyikapi hal tersebut, Sri Elen puspita Pomulu, aktivitas perempuan dan anak angkat bicara.
"Sangat marah, apalagi kalau pelaku merupakan orang terdekat korban, masih bagian dari keluarga, karena seharusnya keluarga menjadi lingkungan yang paling aman untuk anak," ungkapnya saat dihubungi Teras Gorontalo, Selasa, 5 Maret 2024.
Eks ketua Korps PMII Putri cabang Metro Manado pun meminta pihak kepolisian untuk dapat menangani kasus-kasus tersebut secara maksimal.
"Aparat penegak hukum harus lebih serius lagi dalam menangani kasus seperti ini, apalagi korbannya adalah anak dibawah umur," lanjutnya.
Di mana, penanganan tak hanya sampai saat pelaku diproses secara hukum, tetapi juga penanganan pemulihan kondisi korban.
"Penanganannya bukan hanya fokus pada penindakan pelaku, tapi juga fokus pada pemulihan kesehatan mental anak, karena pastinya dampaknya lebih besar disitu sehingga harus ada penanganan khusus" lanjutnya.
Selain itu, sebagai bentuk pencegahan, keluarga sebagai tempat anak mendapatkan pembelajaran awal juga harus dimaksimalkan.