Saat Ramadhan, Polresta Manado Amankan Sopir Penyelundup 600 Liter Miras Ilegal

- 13 Maret 2024, 21:21 WIB
Saat Ramadhan, Polresta Manado Amankan Sopir Penyelundup 600 Liter Miras Ilegal
Saat Ramadhan, Polresta Manado Amankan Sopir Penyelundup 600 Liter Miras Ilegal /

TERAS GORONTALO - Minuman keras ilegal, seperti Cap Tikus, memiliki dampak yang merugikan bagi kesehatan masyarakat.

Kandungan yang tidak terjamin keamanannya dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh dan bahkan kematian.

Oleh karena itu, pihak kepolisian sangat serius dalam mengatasi peredaran minuman keras ilegal ini.

Saat bulan Suci Ramadhan, dalam sebuah operasi yang dilakukan pada tengah malam, Kepolisian Resor Kota Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus.

Operasi ini dipimpin oleh tim gabungan dan berlangsung di Pelabuhan Manado pada Rabu, 13 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Keberhasilan ini tak lepas dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan terkait distribusi miras ilegal.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial IK berhasil ditangkap. IK sendiri berusia 20 tahun dan bekerja sebagai sopir.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa IK merupakan bagian dari jaringan distribusi miras ilegal yang membawa minuman haram tersebut dari Silian Tengah, Tombatu, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tanpa izin resmi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menyita sekitar 600 liter miras ilegal jenis Cap Tikus yang sudah dimuat ke dalam kapal KM. Barcelona. Kapal ini siap berlayar meninggalkan pelabuhan sebelum operasi berhasil dilakukan.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Polresta Manado


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x