TERAS GORONTALO -- Perseteruan antara Norma Ali Paputungan dan Vita Paputungan, kini berbuntut panjang.
Kali ini, Vita Paputungan, bakal melaporkan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Norma Ali Paputungan, pemilik brand NAP Glow.
Diketahui, Vita Paputungan dulunya merupakan rekan bisnis dari Norma Ali, yang merupakan owner dari brand NAP Glow.
Keduanya pun sempat berseteru di media sosial Facebook, beberapa waktu lalu.
Alhasil, Vita Paputungan Paputungan, membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.
Safrizal Walahe, selaku kuasa hukum Vita Paputungan menjelaskan, kliennya merasa dirugikan saat Norma Ali, menjual brand miliknya di bawah harga reseller.
Menurut Safrizal, kliennya telah membeli produk dari Norma Ali, dengan harga 125 ribu per paket sebanyak 2000 paket skincare NAP Glow.
Dari 2000 paket yang dibeli oleh Vita Paputungan, kata Safrizal, kliennya harus merogoh kocek sekira Rp250juta.
"Harganya itu (Rp125rb) sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara klien saya dan Ibu Norma Ali, tanpa diketahui oleh reseller lainnya," ujar Walahe.