Ketua MUI Lebak Ajak Masyarakat Hentikan Pembelian Produk Israel Penjajah

- 24 Maret 2024, 17:00 WIB
Ketua MUI Lebak Ajak Masyarakat Hentikan Pembelian Produk Israel Penjajah
Ketua MUI Lebak Ajak Masyarakat Hentikan Pembelian Produk Israel Penjajah /

TERAS GORONTALO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten telah menyerukan sebuah pesan penting kepada masyarakat: jangan membeli produk Israel. Alasannya? Israel masih terus melakukan tindakan kekerasan terhadap umat Muslim di Gaza, Palestina.

"Kami minta umat Muslim tidak membeli produk-produk Israel, termasuk penggunaannya," kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin saat menggalang dana Palestina di Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu 23 Maret 2024.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Mendukung Sumatera Barat dalam Memperkuat Wisata Halal

Seruan ini bukan tanpa alasan. MUI Lebak mendukung Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada November 2023, yang berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini adalah sebuah dokumen penting yang menegaskan posisi dan peran umat Islam dalam membantu perjuangan Palestina.

Menurut fatwa tersebut, wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membantu perjuangan kemerdekaan Palestina. Cara membantu bisa beragam, mulai dari donasi, zakat, infak, hingga sedekah. Ini adalah bentuk solidaritas umat Islam terhadap saudara-saudara Seiman di Palestina yang sedang berjuang untuk kemerdekaan.

Tetapi, bagaimana dengan produk Israel? Mengapa harus dihindari? Jawabannya sederhana. Dengan membeli produk Israel, secara tidak langsung kita mendukung ekonomi negara tersebut. Negara yang saat ini masih terus melakukan tindakan kekerasan terhadap umat Muslim di Gaza, Palestina.

Membeli produk Israel berarti mendukung, meski tidak langsung, tindakan kekerasan tersebut. Itulah sebabnya MUI Lebak menyerukan agar masyarakat tidak membeli produk Israel. Sebuah seruan yang sejalan dengan Fatwa MUI tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Dengan demikian, seruan MUI Lebak ini bukan hanya tentang ekonomi atau perdagangan, tetapi juga tentang solidaritas dan empati. Tentang bagaimana kita, sebagai umat Islam, harus berempati dan membantu saudara-saudara kita yang sedang berjuang.

MUI Lebak berpendapat bahwa membeli produk Israel hukumnya haram. Umat Muslim diibaratkan sebagai bangunan, di mana setiap bagian saling bersatu dan bersaudara. Jika satu bagian tersakiti, bagian lainnya juga akan merasakan sakit tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x