Polsek Singkil Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drinase yang Viral di Medsos

- 29 Maret 2024, 17:00 WIB
Polsek Singkil Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drinase yang Viral di Medsos
Polsek Singkil Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drinase yang Viral di Medsos /Polresta Manado/

TERAS GORONTALO - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian penutup Drinase yang telah menjadi viral di media sosial. Identitas pelaku terungkap sebagai JT alias Ayako, seorang pria berusia 44 tahun. Pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku mengenakan kaos putih pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dalam membantu polisi mengungkap kasus ini. Kecepatan tindakan polisi juga patut diapresiasi, karena mereka segera merespons laporan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: ONE PIECE: Kekuatan Shanks dan Roger Sangat Mirip, Bahkan Rayleigh Awalnya Mengira Keduanya adalah...

Proses penangkapan dimulai setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai kasus pencurian tersebut. Dipimpin oleh Kapolsek Singkil, Ipda Nicky Winerungan, tim langsung bergegas menuju kediaman pelaku di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan II. Namun, saat petugas tiba di sana, mereka mengetahui bahwa pelaku tidak berada di rumahnya. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, pelaku akhirnya ditemukan berada di rumah saudaranya di Kelurahan Kombos.

Kapolsek Singkil, atas perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berlanjut dengan bantuan Resmob Polresta Manado. Pada pukul 15.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah istrinya yang berlokasi di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan II, Kecamatan Singkil. Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua penutup got/tralis besi warna merah.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Singkil untuk proses selanjutnya dan akan diserahkan kepada Polresta Manado,” tandaasnya.

Kronologis penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran teknologi, seperti rekaman CCTV, dalam membantu penyelidikan kejahatan. Rekaman tersebut menjadi bukti yang kuat untuk mengidentifikasi pelaku dan memperkuat kasus yang dibangun oleh polisi.

Setelah penangkapan, pelaku JT alias Ayako akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan pencurian yang dilakukan olehnya tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari tindakan kriminal.***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Polresta Manado


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x