Polres Jakbar Amankan Driver Taksi Online yang Lakukan Pemerasan Pada Penumpang

- 30 Maret 2024, 16:00 WIB
Polres Jakbar Amankan Driver Taksi Online yang Lakukan Pemerasan Pada Penumpang
Polres Jakbar Amankan Driver Taksi Online yang Lakukan Pemerasan Pada Penumpang /Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat beraksi. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, mereka berhasil mengamankan seorang driver taksi online yang diduga melakukan pemerasan terhadap penumpangnya, seorang wanita bernama Cindy. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, memberikan penjelasan terkait kasus ini. Menurutnya, korban, awalnya membuat laporan di Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, yang berada di wilayah kejadian.

Baca Juga: NasDem Usung Fatmawati Rusdi sebagai Calon Kuat dalam Pilkada Wali Kota Makassar

Dengan rincian laporan tersebut sebagai acuan, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak. Mereka bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia, perusahaan tempat driver online berinisial M (30) bekerja. Kolaborasi ini merupakan contoh bagaimana sektor swasta dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

”Dimana Pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall neo soho dan hendak akan pulang ke tempat tinggalnya dipuri Mansion,” ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Maret 2024.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan M di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada malam harinya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Jakarta Barat. Setiap individu yang berusaha merusak ketentraman dan keamanan masyarakat akan ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya para driver online, bahwa segala bentuk kejahatan tidak akan ditoleransi. Setiap pelaku kejahatan akan dituntut secara hukum, tanpa terkecuali.

Ini juga menjadi bukti bahwa kepolisian, dengan dukungan dari perusahaan swasta dan masyarakat, akan selalu berupaya melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan upaya ini akan terus dilakukan tanpa henti.***

Baca Juga: KEJUTAN! Inilah Penjelasan Lengkap Terkait Fitur Kode Rahasia WhatsApp, Ternyata Fungsinya Untuk Meng..

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x