”Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan, ” terangnya
Berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik di bawah arahan Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku.
”Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 Jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri kerumah kerabatnya,” bebernya
Aksi tersebut bukan hanya merugikan pemilik warung yang kehilangan tempat usahanya, namun juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hutang adalah komitmen yang harus dipenuhi.
Selain itu, juga menjadi pembelajaran tentang pentingnya mengendalikan emosi dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain.***