Akhirnya Terungkap Tugas Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung

- 7 Juni 2024, 17:00 WIB
Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88
Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88 /

TERAS GORONTALO - Seorang anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hingga saat ini motif penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi misteri.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Epson Nirigi, Petinggi KKB yang Diringkus saat Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Berita terkait Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejagung ini sedang menjadi kabar daerah sekaligus berita nasional yang sangat membuat penasaran publik saat ini.

Sama halnya motif, orang yang memerintah atau yang menyuruh sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah belum terungkap dengan jelas.

Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.

Insiden ini bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie Adriansyah tiba.

Lantas apa sebenarnya tugas dan fungsi dari Densus 88?

Satuan khusus ini sudah banyak dikenal masyarakat terkait tugasnya yang berkaitan dengan pemberantasan terorisme.

Berbicara terkait tugas Densus 88 Antiteror, kebanyakan orang berpikir mungkin hanya menangani aksi terorisme saja.

Namun, sebenarnya tugas dari satuan khusus ini lebih dari itu.

Satuan yang terbentuk pada tahun 2003 ini telah menjadi unsur pelaksana pokok bidang penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Anggota Densus 88 AT dilatih khusus untuk menangani segala jenis ancaman terorisme baik terkait kelompok bersenjata maupun teror bom.

Karena itu, satuan ini dibentuk secara khusus agar setiap anggotanya memiliki kemampuan menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Tugas Densus 88 Antiteror Polri Pada dasarnya tugas Densus 88 memanglah sangat berkaitan dengan penanggulangan dan penindakan aksi terorisme.

Dalam tugasnya itu, mereka bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi terkait terorisme.

Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.

Selain itu, masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88 beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.

Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah.

Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara.

Akhirnya Terungkap Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Seret Sang Adik Fandy Lingga
Akhirnya Terungkap Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Seret Sang Adik Fandy Lingga

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Seret Sang Adik Fandy Lingga

***

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah