TERAS GORONTALO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar apel kendaraan dinas sebagai langkah penertiban dan evaluasi aset daerah, khususnya kendaraan roda dua dan roda empat.
Apel kendaraan dinas ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Iwan S. Adam pada Senin, 23 Juni 2025.
Apel ini juga diikuti seluruh perangkat daerah pengguna kendaraan dinas, dengan total kendaraan dinas yang diperiksa sebanyak 161 unit, terdiri dari 67 kendaraan roda empat dan 94 roda dua.
Pada kesempatan ini, Wabup Iwan S. Adam menegaskan, apel kendaraan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Pohuwato untuk memastikan aset kendaraan dinas dikelola dengan baik, digunakan sesuai peruntukannya, serta tercatat secara administratif.
Wabup menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Ini adalah upaya memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai dan mencegah penyalahgunaan di luar kepentingan tugas,” ujarnya.
Adapun pemeriksaan kendaraan dinas meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, rem, lampu, ban, serta dokumen administrasi seperti STNK dan BPKB.
Wabup juga menyebutkan bahwa apel kendaraan akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk evaluasi berkala.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh. Sekda Mahyudin Ahmad, Kepala BPKPD Pohuwato Teti Alamri, serta Inspektur Daerah Muslimin Nento.
Tak lupa lupa juga dalam apel ini masing-masing OPD Pohuwato diminta mempresentasikan kondisi kendaraan mereka kepada tim pemeriksa sebagai bentuk transparansi.