Keberatan Anak tak Naik Kelas, Orang Tua Bisa Gugat Guru ke Ranah Hukum

Tayang: 16 Februari 2022, 17:52 WIB
Penulis: Budyanto Hamjah
Editor: Sitti Marlina Idrus
Tangkapan layar Instagram @kepobarengchindan muhariefin.
Tangkapan layar Instagram @kepobarengchindan muhariefin. /Tangkapan layar Instagram @kepobarengchindan muhariefin./

TERAS GORONTALO — Anak murid yang tidak naik kelas seringkali bisa membuat orang tua kelimpungan dan emosi.

Pasalnya, anak murid tak naik kelas membuat orang tua menjadi kesal karena penilaian guru dianggap tidak adil.

Dilansir di laman Instagram @kepobarengchin, ternyata ada potensi orang tua bisa gugat guru ke ranah hukum, diakibatkan anak murid tak naik kelas.

Apa saja yang bisa ditempuh orang tua yang merasa dirugikan karena anak tidak naik kelas. Simak ulasannya:

Baca Juga: Benarkah Orang Jawa Miliki Darah India Keturunan Aji Saka

Mengenali Kewajiban Guru

Kewajiban guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pem

belajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Dasar hukum pasal 20 Undang Undang Nomor 14 tahun 2005

Halaman:

Sumber: Instagram


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub