Detik-detik Penangkapan Nikita Mirzani di Mal, Kondisi Arkana Mawardi Terkuak

22 Juli 2022, 14:43 WIB
Detik-detik Penangkapan Nikita Mirzani di Mal, Kondisi Arkana Mawardi Terkuak /kolase foto Instagram @ramdanalamsyah.id/

TERAS GORONTALO - Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik.

Pasalnya Nikita Mirzani belum lama ini ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan sang artis terjadi di kawasan mal.

Tak sedikit yang menyayangkan kondisi sang anak saat Nikita Mirzani ditangkap. 

Baca Juga: Terungkap Perlakuan Polisi Terhadap Nikita Mirzani saat Penangkapan, Terekam saat Sang Artis Masuk ke Mobil

Pasalnya saat penangkapan, Arkana Mawardi sang anak tengah bersama Nikita Mirzani.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani di sebuah mal di Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022 membuat heboh netizen.

Video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani pun diunggah oleh Ramdan Alamsyah di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id.

Dikutip dari Instagram pribadi @ramdanalamsyah.id terlihat Nikita Mirzani dan anaknya, Arkana Mawardi dibawa pergi aparat kepolisian menggunakan mobil Innova hitam. 

Baca Juga: Link Video Dewasa Jeje 'Artis Sudirman' dan Muammar Saddam Diburu Netizen, Trending Twitter

Arkana Mawardi pun tampak memegang erat tangan Nikita Mirzani.

Terlihat dalam video, Arkana Mawardi tampak menangis dan menolak masuk ke dalam mobil.

Netizen pun menyoroti kondisi anak Nikita Mirzani tersebut.

"Alhamdulillah. Dari perbuatannya nggak mikir yang jadi korban anak-anaknya," kata netizen.

"Jangan anak jadi tameng lagi," kata netizen.

"Kasian liat anaknya," kata netizen.

"Kalo sayang anak harusnya jauh-jauhin bermasalah sama orang… selalu nantang-nantangin orang giliran ditangkep baru blg kasian anak," kata netizen.

"Kasian sama anaknya karena kelakuan emaknya," kata netizen.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga melanggar tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Nikita terkait kasus ini. Akan tetapi, ia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler