HYBE Umumkan Akan Ambil Tindakan Hukum Terhadap Cryptocurrency Menggunakan Nama ARMY

- 29 Oktober 2021, 12:49 WIB
Naver Webtoon akan berkolaborasi dengan HYBE untuk mempromosikan produksi webtoon dan novel web BTS. /Pixabay
Naver Webtoon akan berkolaborasi dengan HYBE untuk mempromosikan produksi webtoon dan novel web BTS. /Pixabay /

TERAS GORONTALO - HYBE telah merilis pernyataan yang menyangkal hubungan apa pun dengan cryptocurrency ARMY COIN.

HYBE mengumumkan rencana untuk mengambil tindakan hukum atas pelanggaran hak potret.

Pada 28 Oktober, HYBE merilis pernyataan tentang cryptocurrency ARMY COIN yang baru terdaftar di pertukaran cryptocurrency Bitget.

Baca Juga: YG Entertainment Tak Izinkan Lisa BLACKPINK Hadiri Acara Malam Tahun Baru 2022 di Thailand

Hal ini sebagaimana dilnasir terasgorontalo.com dari Koreaboo, pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Berikut isi penyampaian HYBE:

Halo, ini HYBE.

Hari ini, kami menerima informasi bahwa mata uang kripto yang disebut ARMY COIN telah terdaftar di bursa mata uang kripto Bitget yang berbasis di Singapura.

Baca Juga: Speedtest Sebut Kecepatan Internet di Indonesia Lambat

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x