TERAS GORONTALO - HYBE telah merilis pernyataan yang menyangkal hubungan apa pun dengan cryptocurrency ARMY COIN.
HYBE mengumumkan rencana untuk mengambil tindakan hukum atas pelanggaran hak potret.
Pada 28 Oktober, HYBE merilis pernyataan tentang cryptocurrency ARMY COIN yang baru terdaftar di pertukaran cryptocurrency Bitget.
Baca Juga: YG Entertainment Tak Izinkan Lisa BLACKPINK Hadiri Acara Malam Tahun Baru 2022 di Thailand
Hal ini sebagaimana dilnasir terasgorontalo.com dari Koreaboo, pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Berikut isi penyampaian HYBE:
Halo, ini HYBE.
Hari ini, kami menerima informasi bahwa mata uang kripto yang disebut ARMY COIN telah terdaftar di bursa mata uang kripto Bitget yang berbasis di Singapura.
Baca Juga: Speedtest Sebut Kecepatan Internet di Indonesia Lambat