TERAS GORONTALO - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi nikah pada Jumat, 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pernikahan yang mengusung tema adat Palembang itu dilaksanakan penuh suka cita sekaligus haru.
Dalam pembacaan ijab kabul, Teuku Ryan diketahui berikan mahar senilai Rp179.500.000 beserta dengan mas kawin logam 100 gram dan seperangkat alat salat untuk Ria Ricis.
Baca Juga: 4 Fakta Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Mahar hingga Alasan Deddy Mizwar jadi Wali Nikah
Rupanya, nominal mahar tersebut punya makna tersendiri.
Hal tentang mahar itu dikatakan Oki Setiana Dewi, kakak dari Ria Ricis, sebagaimana dikutip terasgorontalo.com dari Instagram @hopsindonesia, pada Senin, 15 November 2021.
Oki mengungkapkan, bahwa nominal mahar sesuai dengan tanggal lahir Ria Ricis, yakni 1 Juli, bulan 7, tahun 1995.
Baca Juga: Lama Menghilang, Posisi Jack Ma Digeser Sosok Juragan Air Minum Berharta 1000 Triliun ini!
Baca Juga: Buka-bukaan Bisnis PCR Milik Jajaran Menteri, Luhut Disebut Pemilik Terbesar?