Modus Doni Salmanan dan Indra Kenz Menguras Dana Member Binary Option Dibongkar Kenneth William

- 19 Maret 2022, 12:49 WIB
Kenwilboy yang diduga afiliator binary option
Kenwilboy yang diduga afiliator binary option /Instagram@kenwilboy/

TERAS GORONTALO -- Doni Salmanan dan Indra Kenz rupanya memiliki trik untuk memperdaya para member binary option demi menguras uang mereka.

Hal itu pun membuat para member binary option murka terhadap kelakukan dari Doni Salmanan dan Indra Kenz, yang berniat untuk menguras dana para nasabah.

Modus dari Doni Salmanan dan Indra Kenz, dalam mengeruk dana nasabah binary option dibongkar oleh Kenneth William atau Kenwilboy.

Dilansir Teras Gorontalo dari Jurnal Soreang berjudul "Affiliator Ini Bongkar Kedok Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bukan Kaya dari Hasil Trading Binary Option," mengurai modus keduanya dalam menguras dana member.

Bukan menjadi trader atau pemain, melainkan Kenwilboy berkata caranya adalah menggunakan link afiliasi atau menjadi affiliator, alias tukang promosi.

"Itu hasil afiliasi gua selama 1 minggu," kata Kenwilboy.

Kenwilboy menjelaskan, affiliator seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz telah meraup miliaran rupiah dari loss member di binary option.

Pura-pura Trading

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri berkata, Doni Salmanan tak pernah bermain trading.

Melainkan hanya membuat berita bohong lewat berbagai konten YouTube yang dihimpun di kanal Youtube KING SALMANAN.

"Jadi seolah-olah tersangka DS mendapat uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing, dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading," kata Asep, dikutip dari Antara.

"Namun demikian, kenyataannya tersangka DS tidak bermain trading, melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan dari para member," tuturnya.

"Pekerjaannya adalah sesuai KTP di sini adalah tertera buruh harian lepas dengan alamat di Kota Baru Parahyangan," ujarnya.

Asep melanjutkan, Doni dengan sengaja mengunggah video terkait trading di aplikasi Qoutex untuk meyakinkan masyarakat agar bergabung, melakukan deposit di website Quotex.

Dalam hal ini, afiliator binary option adalah sales freelance yang mendapat imbalan hasil ketika mengajak orang lain bergabung.

Nantinya para afiliator Binary ini mendapat keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing.

Komisi Doni Salmanan Jadi Afiliator

Asep mengungkap, keuntungan yang didapat oleh Doni Salmanan yang pertama adalah sebesar 80 persen apabila member mengalami kekalahan bermain tradin

Ia menambahkan, Doni mendapat keuntungan maksimal sebesar 80 persen jika para anggotanya kalah dalam bermain trading.

"Kedua, sebesar 20 persen apabila para member mengalami kegagalan bermain trading," katanya.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.(Ghulam Halim Hanifuddin/Jurnal Soreang) ***

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x