Terungkap Perlakuan Polisi Terhadap Nikita Mirzani saat Penangkapan, Terekam saat Sang Artis Masuk ke Mobil

- 22 Juli 2022, 14:29 WIB
Terungkap Perlakuan Polisi Terhadap Nikita Mirzani saat Penangkapan, Terekam saat Sang Artis Masuk ke Mobil
Terungkap Perlakuan Polisi Terhadap Nikita Mirzani saat Penangkapan, Terekam saat Sang Artis Masuk ke Mobil /Tangkap Layar @nikitamirzanimawardi_172/

TERAS GORONTALO - Nikita Mirzani ditangkap pihak kepolisian.

Nikita Mirzani ditangkap polisi buntut dari perseteruannya dengan Dito Mahendra.

Sebelum dilakukan penangkapan, Nikita dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sang artis dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota. 

Baca Juga: Link Video Dewasa Jeje 'Artis Sudirman' dan Muammar Saddam Diburu Netizen, Trending Twitter

Nikita Mirzani diamankan oleh polisi di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Juli 2022.

Hal tersebut diketahui dari rekaman yang diunggah pengacara kondang Ramdan Alamsyah di media sosial miliknya @ramdanalamdyah.id.

Dalam rekaman tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk masuk ke dalam mobil yang berada di lobi utama Mall Senayan City dan dikawal oleh dua orang Polwan dan petugas lainya.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Ramdan Alamsyah mengatakan video yang dia unggah di media sosial itu tidak sengaja diambil saat berada di mal tersebut. 

Baca Juga: One Piece 1054: Dua Kaisar Bersaudara, Gabungan Kekuatan yang Paling Ditakuti di Lautan

Ramdan mengungkapkan bahwa pada saat itu ia sedang menunggu mobil yang sedang diambilkan oleh petugas parkir.

Tanpa sengaja ia melihat Nikita yang sedang dijemput oleh polisi di depan Mall Senayan City.

"Nikita turun dari lobi ke tempat mobil, terus saya videokan dari awal sampai akhir," ungkapnya.

Ramdan mengatakan setelah melihat peristiwa tersebut ia langsung menghubungi Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita MIrzani.

"Saya pikir ini penangkapan atau bukan terus saya telepon lah bang Fahmi buat konfirmasi itu penangkapan atau bukan," kata Ramdan.

Ramdan menambahkan bahwa di lokasi tersebut terdapat dua Polwan dan satu polisi pria yang membawa surat tugas penangkapan, lalu berbicara sejenak.

Menurutnya tidak ada insiden teriak-teriak, pihak kepolisian juga bersikap santai dan humanis.

Pada kesempatan lain, pihak kepolisian mengungkap konfirmasi.

"Hari ini saya akan menceritakan kronologi upaya paksa yang telah dilakukan oleh penyidik satuan Reskrim Polres Serang Kota," ujar pihak dari kepolisian.

Sebelum dilakukan upaya paksa, penyidik telah melayangkan panggilan kepada Nikita pada 20 Juni 2022 lalu untuk dimintai keterangan sebagai tersangka Jumat, 24 Juni 2022.

Akan tetapi, pihak Nikita meminta untuk penjadwalan ulang pada Rabu, 6 Juli 2022 dan tetap tidak hadir.

Penyidik telah mengirimkan berkas perkara dengan Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik pada 12 Juli 2020 lalu.

Pihak kepolisian pun menginformasikan bahwa upaya paksa itu benar terjadi terhadap tersangka NM yang dilakukan di lobi utama Mall Senayan City.

Penangkapan dilakukan persuasif dengan menunjukkan identitas terlebih dulu dan menunjukan surat perintah tugas.

Nikita langsung dilakukan pemeriksaan dengan didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh sang artis.

***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x