TERAS GORONTALO – Belum lama ini, netizen Indonesia diramaikan dengan pendaftaran HAKI merk Citayam Fashion Week (CFW) oleh aktor papan atas Indonesia, Baim Wong.
Bersama sang istri, Paula Verhoeven, Baim Wong melakukan pendaftaran HAKI merk Citayam Fashion Week (CFW) tersebut menggunakan nama perusahaan milik mereka, PT Tiger Wong.
Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week ini, dilakukan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 lalu, melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Keputusan Baim Wong untuk mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week ini, tidak hanya menjadi sorotan, namun juga memancing reaksi publik yang beragam, termasuk kecaman dari netizen.
HAKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual ini adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
Langkah yang dimbil Baim Wong dan Paula Verhoeven itu juga ternyata mendapat kritikan cukup pedas dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lewat sebuah unggahan di akun Instagram miliknya, @ridwankamil, dia pun memberikan nasehat untuk Baim Wong.