TERAS GORONTALO - Kepolisian Republik Indonesia tengah di landa krisis kepercayaan karena beberapa hal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Diantaranya adalah kasus kematian Brigadir J yang juga menyeret nama Jenderal seperti mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pertemuannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak segan untuk memberikan hukuman hingga mencopot anggota polisi yang terbukti melanggar hukum dan nakal.
Dilansir dari Antara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.
"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat di Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Jenderal bintang empat itu menyampaikan, tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," ujarnya.