Bantah Ada KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Ngamuk Duluan, Begini Penjelasannya

- 10 Oktober 2022, 18:56 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram @Rizkybillar

Luka pada bagian leher Lesti Kejora itulah yang disebut-sebut menjadi penyebab bergesernya tenggorokan dari pelantun lagu Kejora itu.

Tak hanya itu, bahkan ketika dirawat di Rumah Sakit Bunda, wanita berusia 23 tahun ini harus dipasangi gips, pada bagian lehernya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Isi Chat Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kabar Perceraian Leslar Mencuat

Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Sehingga berdasarkan hasil gelar perkara, alat bukti, hasil visum dan keterangan dari 5 orang saksi, kasus ini kemudian dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, yang dalam hal ini adalah Rizky Billar, guna untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun sayangnya, yang bersangkutan belum bisa memenuhi pemanggilan tersebut, dan bahkan meminta agar pemeriksaan dimundurkan jadwalnya menjadi tanggal 13 Oktober 2022.

“Kita harapkan tentunya dari saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor, bisa kooperatif. Dalam hal ini memenuhi panggilan pada tanggal 13 (Oktober 2022), sesuai dengan permintaannya. Agar bisa membuat terang persoalan ini,” tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Nasib Rizky Billar Tamat? Begini Pernyataan KPI

Dia pun menegaskan bahwa pihak kepolisian, terutama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Intens Investigasi Instagram @rumpi gosip


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah