Bantah Ada KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Ngamuk Duluan, Begini Penjelasannya

- 10 Oktober 2022, 18:56 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram @Rizkybillar

TERAS GORONTALO – Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa biduk rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih jadi sorotan tajam publik.

Pasalnya hingga saat ini, belum juga ada konfirmasi dari pihak Rizky Billar maupun Lesti Kejora, terkait penyebab sebenarnya hingga insiden KDRT tersebut terjadi.

Bahkan desas-desus perselingkuhan yang diduga jadi penyebab terjadinya aksi KDRT oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, belum juga dikonfirmasi hingga saat ini.

Adek Erfil Manurung, selaku kuasa hukum Rizky Billar, sampai saat ini masih bersikukuh bahwa kliennya tidak pernah sekalipun melakukan KDRT kepada sang biduan dangdut itu.

Melalui pernyataannya, Adek Erfil Manurung menyebutkan bahwa justru Lesti Kejora yang lebih dulu mengamuk.

Baca Juga: Curhatan Lesti Kejora Pasca Alami KDRT, Akhirnya Rossa Buka Suara

Pengacara Rizky Billar ini pun kemudian akhirnya membeberkan kronologi sebenarnya, dari insiden yang menimpa pasangan Leslar ini.

Tak hanya mempertegas pelantun tembang Sekali Seumur Hidup itu yang duluan mengamuk.

Namun juga disebut-sebut penyebab awal terjadinya pertengkaran adalah karena dijatuhi talak oleh suaminya.

“(Billlar) sudah menjatuhkan talak satu (saat bertengkar itu), maka diserang, ngamuk Lesti, Itu yang nyerang Lesti (duluan). Kenapa saya katakan nyerang, kan sedang bertengkar,” ungkap Adek Erfil, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 8 Oktober 2022

“Rizky bicara, “kau santai kau!” di situ lah Lesti nyerang. “Kakak apa-apaan!” (sambil) ditarik-tarik (kerah bajunya) sampe putus kalung (Billar),” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Seakan Tak Peduli Dengan Karirnya, Rizky Billar Sebut Tak Ingin Pisah Dari Lesti Kejora

Oleh karena itu, dia pun meyakini jika Rizky Billar sama sekali tidak berniat untuk menyakiti fisik dari istrinya sendiri.

Pun setelah pertengkaran tersebut, pengacara Rizky Billar menyebutkan bahwa kliennya ini menyesal karena telah menjatuhkan talak.

Bahkan usai pertengkaran tersebut, Rizky Billar dikatakan berusaha untuk memperbaiki keadaan, setelah konflik mereda.

“Setelah itu Rizky (bahkan) Google di-browsing, talak satu seperti apa sih. Apakah sudah tidak bisa berhubungan badan. Ternyata bisa. Boleh mereka berhubungan suami istri, (setelah itu) talak satu hilang,” jelas Adek Erfil.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rizky Billar itu juga menyebutkan jika kliennya dan sang istri telah memutuskan untuk berdamai tepat pada hari Kamis pagi, 29 September 2022.

Baca Juga: Tak Pedulikan Karir, Rizky Bilar Hanya Ingin Tak Berpisah Dengan Lesti Kejora

Bahkan di hadapan publik, Adek Erfil buka-bukaan menyebutkan bahwa pasangan Leslar ini sempat melakukan hubungan badan lagi demi memperbaiki pertengkaran dalam rumah tangga mereka.

Untuk diketahui, sebelumnya Rizky Billar telah mendapatkan panggilan dari kepolisian, untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan KDRT yang dibuat istrinya.

Pemanggilan ini tentunya bukan karena status Rizky Billar telah menjadi tersangka, namun kebih kepada sebagai saksi terlapor.

Sayangnya, proses pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2022 kemarin, harus ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir.

Bahkan kuasa hukumnya sendiri datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai perwakilan, sekaligus menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan, ke tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Alami KDRT, Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup Ternyata Isyarat Lesti Kejora, Petunjuk Dia Tidak Baik-baik Saja

Ketika itu, pengacara Rizky Billar bahkan sempat menyebutkan bahwa kondisi kesehatan kliennya sedang tidak baik-baik saja.

Adek Erfil menyebutkan jika kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik, karena kondisi psikis yang sedang terganggu.

“Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia,” beber kuasa hukum Rizky Billar itu.

Kabar Rizky Billar mengalami gangguan psikis ini tentu saja mengundang tanda tanya, apalagi ketika disebutkan dirinya membutuhkan Ustadz agar dapat membantunya menenangkan diri.

Lebih mengejutkan lagi ketika disebutkan bahwa tak hanya Rizky Billar, namun ibu dari suami Lesti Kejora itu, juga turut mengalami gangguan psikis, saat kasus ini menjadi viral di jagat maya.

Baca Juga: Dikabarkan Berdamai, Hasil Visum Ini Ungkap Aksi KDRT, Lesti Kejora Disebut Akan ke Singapura, Berobat?

“Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya,” tuturnya.

Sedangkan tidak hadirnya Rizky Billar untuk memenuhi panggilan penyidik, dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dia menjelaskan jika pihak kepolisian, akan menjadwalkan ulang panggilan tersebut, guna untuk pemeriksaan terhadap kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau (Rizky Billar) datang. Kami meminta keterangan dari beliau,” ujar Nurma Dewi.

Untuk diketahui, hasil visum Lesti Kejora telah diungkapkan oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sangkal Rizky Billar Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora, Adek Erfil: Itu Berlebihan!

Kepada publik, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan jika pada tubuh Lesti Kejora ada luka memar hingga lebam.

“Dalam hasil visum ini, bisa saya sampaikan di antaranya adalah menarangkan bahwa satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan, disertai dengan bengkak. Kemudian yang kedua, terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan lengan kanan, disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi,” jelas Endra Zulpan, dikutip oleh Teras Gorontalo dari akun Instagram @rumpi_gosip, Jumat, 7 Oktober 2022.

“Kemudian yang ketiga, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi. Kemudian yang keempat, terdapat luka memar di bagian leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi,”ungkapnya, melanjutkan penjelasan sebelumnya.

Luka pada bagian leher Lesti Kejora itulah yang disebut-sebut menjadi penyebab bergesernya tenggorokan dari pelantun lagu Kejora itu.

Tak hanya itu, bahkan ketika dirawat di Rumah Sakit Bunda, wanita berusia 23 tahun ini harus dipasangi gips, pada bagian lehernya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Isi Chat Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kabar Perceraian Leslar Mencuat

Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Sehingga berdasarkan hasil gelar perkara, alat bukti, hasil visum dan keterangan dari 5 orang saksi, kasus ini kemudian dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, yang dalam hal ini adalah Rizky Billar, guna untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun sayangnya, yang bersangkutan belum bisa memenuhi pemanggilan tersebut, dan bahkan meminta agar pemeriksaan dimundurkan jadwalnya menjadi tanggal 13 Oktober 2022.

“Kita harapkan tentunya dari saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor, bisa kooperatif. Dalam hal ini memenuhi panggilan pada tanggal 13 (Oktober 2022), sesuai dengan permintaannya. Agar bisa membuat terang persoalan ini,” tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Nasib Rizky Billar Tamat? Begini Pernyataan KPI

Dia pun menegaskan bahwa pihak kepolisian, terutama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Endra Zulpan pun menyampaikan perasaan prihatinnya kepada Lesti Kejora, dan mendoakan agar sang biduan bisa segera pulih, meskipun itu membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Lebih lanjut lagi, dia juga menambahkan bahwa ternyata, tindak KDRT yang dialami Lesti Kejora, bukan yang pertama kalinya terjadi.

“Dalam pemeriksaan awal memang diterangkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bukan yang pertama kali terjadi. Sudah pernah beberapa kali terjadi. Kemudian pernah juga sempat melempar dengan menggunakan bola billyard,” pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Intens Investigasi Instagram @rumpi gosip


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah