BREAKING NEWS! Resmi Ditahan, Rizky Billar Kini Rasakan Dinginnya Lantai Tahanan

- 13 Oktober 2022, 18:10 WIB
BREAKING NEWS! Resmi Ditahan, Rizky Billar Kini Rasakan Dinginnya Lantai Tahanan
BREAKING NEWS! Resmi Ditahan, Rizky Billar Kini Rasakan Dinginnya Lantai Tahanan /PMJ News/

“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban. Dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Gus Baha: Inilah 4 Tanda Kiamat Sudah Dekat, Nomor 2 Sudah Banyak di Sekitar Kita

Penyanyi yang dikenal dengan lagunya yang berjudul Sekali Seumur Hidup itu, juga diketahui telah melakukan visum, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di mana dalam hasil visum dibeberkan jika Lesti Kejora mengalami beberapa luka memar pada bagian lengan kanan, siku kiri, hingga bagian leher depan.

Luka pada bagian depan leher sang biduan itulah yang membuat dirinya harus mengenakan gips, saat dirawat di Rumah Sakit Bunda.

Dalam kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora itu, Rizky Billar terjerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

“Ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki dalam perbuatan pidana KDRT, UU Nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 kekerasan terhadap korban didukung alat bukti lain,” ungkap Endra Zulpan.***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News YouTube Cumi Cumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah