Lesti Kejora Cabut Laporan pada Rizky Billar, Komnas Perempuan: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

- 21 Oktober 2022, 09:38 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan pada Rizky Billar, Komnas Perempuan: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Lesti Kejora Cabut Laporan pada Rizky Billar, Komnas Perempuan: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan /

Dalam siaran pers tersebut, Komnas Perempuan merekomendasikan 6 poin:

1. Kepolisian tetap melanjutkan penanganan kasus KDRT LK sesuai aturan hukum dalam UU PKDRT untuk memutus impunitas, sebagai bagian dari penegakan hukum dan pembelajaran publik.

2. Rizky Billar dikenai kewajiban utuk mengikuti konseling menggunakan psikolog yang direkomendasikan dan dalam pengawasan kepolisian untuk perubahan cara pandang dan perilaku tentang relasi antara laki-laki dan perempuan guna memutus siklus kekerasan.

3. Lesti Kejora mendapat penguatan psikologis dan informasi untuk memahami hak dan posisinya sebagai perempuan dan korban.

Baca Juga: One Piece,Terungkap Sosok yang Jahatnya Seperti Rock’s D Xebec! Era Roger dan Garp Terulang?

4. Pemerintah, khususnya Kemenkumham dan KPPPA mengambangkan mekanisme rehabilitasi pelaku tindak KDRT dan program pencegahan yang lebih efektif.

5. Perempuan korban kekerasan untuk tetap bersuara dan melaporkan apa yang dialaminya.

6. Semua pihak agar bersama bergerak untuk menolak bentuk kekerasan terhadap perempuan. ciptakan ruang aman, dukung, dan temani korban.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah