Serangan Mematikan Dari Luffy, Akainu Melarang Lucci Bertarung Dengan Dewa Nika

- 10 Desember 2022, 14:18 WIB
Serangan Mematikan Dari Luffy, Akainu Melarang Lucci Bertarung Dengan Dewa Nika
Serangan Mematikan Dari Luffy, Akainu Melarang Lucci Bertarung Dengan Dewa Nika /Tangkap Layar/ Instagram @trope_art/

Luffy memiliki beberapa serangan mematikan untuk bertarung melawan musuhnya, dimana dia sudah berhasil membangkitkan berbagai kekuatan seperti haki dan juga awakening buah iblis. 

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Inggris Vs Prancis Prediksi dan Link Live Streaming Full HD

Lucci sudah mengambil langkah yang salah untuk bertarung melawan Luffy dimana sebelumnya dua anggota CP0 lainnya yaitu Kaku dan Stussy sudah melarang Lucci untuk bertarung.

Luffy sejak chapter 1054 sudah memiliki gelar Yonkou, dimana hal tersebut membuat CP0 tidak bisa bertarung melawannya kecuali ada perintah dari atasan mereka.

Selain itu Akainu yang berada di Markas Besar Angkatan Laut ternyata sudah mendengar berita bahwa Luffy berada di pulau EggHead yang memungkinkan dirinya akan bertemu dengan kelompok CP0.

Dengan begitu Akainu memerintahkan kepada salah satu prajuritnya untuk segera menghubungi kelompok CP0 yang ada di pulau EggHead yaitu Lucci, Kaku, dan Stussy agar tidak bertarung melawan Luffy untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Torao Kun.

Akainu memperingati bahwa Lucci dan dua anggota CP0 lainnya harus menunggu kedatangan rombongan kapal Angkatan Laut yang dipimpin oleh Kizaru untuk bisa bertarung melawan Luffy.

Admiral Kizaru langsung segera menuju ke pulau EggHead setelah dia mendengat bahwa Luffy ada di sana.

Alasan CP0 dan Admiral Kizaru ingin menghancurkan Luffy bukan hanya karena dia adalah Bajak Laut namun juga karena Luffy dan Bajak Laut Topi Jerami berani memasuki pulau Pemerintah Dunia hal tersebut bahkan dianggap oleh Akainu bahwa Yonkou tersebut sudah menyatakan perang pada World Government.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah