“Saya berdiri, darah itu ngocor seperti air,”tutur Venna Melinda.
Diketahui kini Ferry Irawan telah menjadi tersangka atas dugaan KDRT yang dia lakukan kepada sang istri.
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikan statusnya menjadi tersangka,”terang Kabid Huma Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada media di Surabaya, Kamis 12 Januari 2023.
Dimanto menuturkan juga bahwa, pada Rabu 11 Januari 2023 pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kediri.
Polisi bahkan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi di Kediri. Diantaranya adalah house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.
Ketika melakukan olah TKP, Polisi telah mengamankan barang bukti, berupa seprei dan handuk yang terdapat bercak darah dan mengambil sejumlah sampel darah.
Kemudian pada hari ini yaitu Kamis, 12 Januari 2023, Polda Jatima akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk datang pada Senin 16 Januari 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka.***