“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis," ujar Hotman Paris kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023, dikutip dari PMJNews.
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa Venna Melinda belakangan ini jadi sering menangis.
"Dia itu nangis-nangis," ucap Hotman Paris.
***