Ferry Irawan Resmi Ditahan Terkait KDRT Venna Melinda

- 16 Januari 2023, 20:35 WIB
Ferry Irawan ditahan.
Ferry Irawan ditahan. /TribrataNews/

TERAS GORONTALO - Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

''Sudah ditahan dari penetapan penyidik terhadap saudara FI,"ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan status tersangka pada Ferry Irawan atas kasus KDRT terhadap Vena Melinda.

Ferry Irawan dijerat pasar 44 ayat 1 dan pasal 45 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. 

Baca Juga: Ferry Irawan Angkat Bicara, Bantah KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan mengakui dirinya belakangan sulit buka suara atas masalah KDRT dituduhkan kepadanya tersebut didepan publik. 

Perihal itu kata Ferry Irawan, karena dirinya bukan tipikal orang yang suka membuka aib rumah tangga. 

Sampai detik ini pun kata Ferry Irawan, dirinya masih terus membuka komunikasi, mengingat dirinya masih suami sah Venna Melinda.

Tapi kata Ferry Irawan, sampai munculnya dugaan KDRT ini, pintu komunikasinya sudah tertutup.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x