Benarkah Haram Puasa Sunnah Setelah 15 Syaban? Ini Jawaban Buya Yahya

- 28 Februari 2023, 09:54 WIB
Benarkah Haram Puasa Sunnah Setelah 15 Syaban? Ini Jawaban Buya Yahya
Benarkah Haram Puasa Sunnah Setelah 15 Syaban? Ini Jawaban Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube Al Bahjah TV/

2. Untuk Mengganti Puasa (Qadha)

Misalkan seseorang yang memiliki hutang puasa dan belum sempat mengganti sampai pada malam Nisfu Syaban atau malam ke 15 bulan Syaban.

Maka tidak haram baginya untuk berpuasa setelah tanggal 15 Syaban untuk mengganti hutang puasa (Qadha).

3. Disambung dengan hari sebelum Nisfu Syaban.

Misalnya seorang muslim berpuasa pada tanggal 16 Syaban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 Syaban).

Maka puasa seorang muslim tersebut di tanggal 16 Syaban menjadi tidak haram.

Pendapat ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa haram dan akan menjadi tidak haram dengan 3 hal tersebut karena mengamalkan semua hal yang berkaitan.

1. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Imam Abu Daud As dan Imam Ibnu yang artinya.

"Apabila sudah pertengahan Syaban maka janganlah kalian berpuasa" (H.R. Tirmidzi).

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x