Marvel Terpaksa Buang Jonathan Majors Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

- 20 Desember 2023, 17:00 WIB
Marvel Terpaksa Buang Jonathan Majors Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Marvel Terpaksa Buang Jonathan Majors Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka /Twitter @DiscussingFilm/

TERAS GORONTALO - Marvel mengambil sebuah kebijakan untuk putus kontrak dengan Jonathan Majors setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan bersalah terhadap penyerangan dan pelecehan terhadap mantan pacarnya Grace Jabbari.

Pada 19 Desember 2023 Marvel membatalkan kontrak dengan Jonathan Major dengan Disney Studio, yang mana sang aktor berperan sebagai Kang The Conqueror dalam beberapa film-film Marvel.

Pasalnya Jonathan Majors sudah menandatangani kontrak dengan peran sebagai penjahat super dalam film “Avengers : The Kang Dynasty” untuk 2026 serta “Avengers : Secret Wars” pada 2027. Dilansir Teras Gorontalo dari New York Post.

Baca Juga: KEJUTAN One Piece di Jump Festa 2024! Eiichiro Oda Ungkap Luffy dan Topi Jerami Selanjutnya akan Menuju ke...

Walaupun Jonathan Majors belum juga menyatakan sebuah pernyataan terkait dengan pemecatannya dari Marvel akan tetapi nasibnya dalam industri entertainment akan mengalami kendala setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Jonathan Majors sudah ditangkap sejak 25 Maret 2023 lalu terkait dengan kasus yang melibatkan sang aktor dengan mantan kekasihnya Grace Jabbari. Ada banyak fakta tentang Majors yang diungkapkan oleh sang kekasih dalam persidangan.

Kekasih Jonathan Majors dalam persidangan menyebutkan bahwa sang aktor menunjukkan temperamen yang kasar selama mereka menjalin hubungan bahkan pemeran Kang The Conqueror itu pernah mengancam untuk bunuh diri.

Hasil persidangan menetapkan bahwa Jonathan Majors akan menghadapi hukuman selama satu tahun penjara yang mana hukumannya akan dimulai pada 6 Februari 2024.

Sebab perlakuan dari Jonathan Marvel ada banyak pihak yang mengecam perbuatannya terhadap mantan pacarnya itu, bahkan ada salah satu orang dalam menyebutkan bahwa perlakuan tersebut sangat tidak pantas dilakukan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x