TERAS GORONTALO - Jika sebelumnya pembahasan terkait dengan kewajiban anak berbakti pada orang tua, kali ini, terkait dengan hak anak terhadap orang tua.
Dikutip terasgorontalo dari kitab Minhajul Muslim yang ditulis oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri, dikatakan, seorang muslim mengakui bahwa anak mempunyai hak terhadap orang tuanya yang harus dipenuhi, di samping adab-adab yang harus dilaksanakannya, berupa memberi nama yang baik, dan memberi nafkah.
Anak dan orang tua adalah satu kesatuan dalam keluarga, sehingganya sangat penting mengetahui apa yang harus dilakukan oleh orang tua dan anak.
Baca Juga: Perintah Allah di Dalam Al-Qura'an terkait Berbakti kepada Kedua Orang Tua
Berikut penjelasan di dalam Al-Qur'an:
۞ وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ
"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut...,". (Q.S Al-Baqarah:233).
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ