Pengertian Nikah, Ini Penjelasannya di Dalam Al-Qur'an

- 12 September 2021, 02:25 WIB
Pengertian Nikah, Ini Penjelasannya di Dalam Al-Qur'an
Pengertian Nikah, Ini Penjelasannya di Dalam Al-Qur'an /Ilustrasi nikah Pixabay/Riski Triono/

TERAS GORONTALO - Setiap makhluk diciptakan saling berpasang-pasangan.

Jika sudah tiba waktunya baik laki-laki maupun perempuan yang sudah memasuki usia layak nikah, dianjurkan nikah.

Pengertian nikah itu sendiri, jika di lihat dalam kbbi.kemdikbud.go.id, adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.

Baca Juga: Penjelasan di Dalam Al-Qur'an tentang Tobat, Surah At-Tahrim dan Surah An-Nur

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam kitabnya "Minhajul Muslim", menuliskan, arti nikah adalah akad yang menghalalkan pasangan suami dan istri untuk saling menikmati satu sama lain.

Sementara itu, Basith Mualy dalam kitabnya "Panduan Nikah Sirri dan Akad Nikah", mengatakan, secara umum, Al-Qur'an hanya menggunakan kata nikah dengan berbagai bentuknya sebanyak 23 kali, dan kata zawwaja sebanyak 80 kali.

Dijelaskannya, termasuk satu kali kata wahabat (memberi) yang menggambarkan kedatangan seorang wanita kepada Nabi SAW., dan menyerahkan dirinya untuk dijadikan istri.

Baca Juga: Penjelasan Al-Qur'an terkait Wali Allah dan Wali Setan

Berikut beberapa ayat menjelaskan nikah, yang dihimpun terasgorontalo, di dalam Al-Qur'an:

Halaman:

Editor: Usman Anapia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x