"Puasa yang tertinggal tetap wajib ditebus, namun anda harus membayar fidyah karena telah teledor tidak langsung menggantinya" ujar Buya Yahya saat memberikan kajian.
Bayarnya fidyahnya sebanyak hari yang ditinggalkan.
Jadi anda tetap punya kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan anda dengan jumlah yang telah anda perkirakan.
Baca Juga: Yuta NCT Adu Akting dalam Film High and Low The Worst X Cross Pertarungan Geng Antar Pelajar SMA
Dan harus membayar fidyah jika terlewat 1 ramadhan lagi.
Jumlah Fidyah yang dibayarkan sesuai dengan banyaknya puasa yang tertinggal.
1 hari dihitung 1 mud atau setara dengan 510 gram makanan pokok.***