Bagian Dalam yang Boleh di Tato Dalam Islam, Kata Habib Husein Jafar

- 22 Maret 2023, 15:35 WIB
Habib Husein Jafar menjelaskan hukum tato dalam Islam. Foto/Edited Teras Gorontalo
Habib Husein Jafar menjelaskan hukum tato dalam Islam. Foto/Edited Teras Gorontalo /

Alasan utamanya, tato atau wasym sebutan oleh kaum Muslimin sejak zaman Rasulullah SAW, secara praktik menyakiti dri sendiri dengan cara menginjeksi tinta jenis tertentu di dalam kulit tubuh seseorang.

"Karena menyakiti itu yang menjadikan proses menato itu menjadi haram," ujar Habib Jafar.

Dalam sebuah rujukan hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

Baca Juga: Benarkah Dajjal akan Muncul Sebelum Kiamat?

Dari Abu Juhaifah beliau berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pelaku wasym (pembuat tato), orang yang minta diwasym, pemakan riba, pemberi riba, dan melarang jual beli anjing, upah pelacur dan melaknat orang yang menggambar (melukis makhluk bernyawa)." (Hadist Riwayat Bukhari nomor 5347).

"Tato itu haram, dan haramnya bukan karena air nggak masuk ketika wudhu atau mandi wajib, walaupun ada jenis tertentu yang bisa menyerap air, tetap tato itu haram," tegas Habib Jafar.

Lalu, bagaimana dengan seseorang yang menato tubuh dengan kalimat atau lafaz Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dan atau dengan nama-nama baikNya?

Habib Jafar menjelaskan, jika ada dua bagian di dalam diri seorang muslim yang bisa ditato dengan kalimat Allah.

"Nama Nabi, nama Allah dan kata-kata yang baik, itu boleh ditato, asalkan di tato di dalam pikiran dan di hati.

Dengan kata lain, kalimat Allah senantiasa melekat di dalam pikiran dan hati seseorang, agar setiap perbuatan yang hendak ia lakukan senantiasa dituntun oleh Allah SWT.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x