TERAS GORONTALO – Usulan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu diminta untuk bisa direvisi kembali, mengingat nominal anggaran yang terlalu besar.
Permintaan usulan anggaran Pemilu 2024 tersebut agar bisa direvisi, dilontarkan oleh Komisi II DPR RI, mengingat kondisi perekonomian Indonesia, yang masih berkaitan erat dengan Pandemi Covid-19.
Adapun usulan anggaran Pemilu 2024 yang diminta direvisi tersebut, sebagaimana dikutip dar situs DPR RI, yakni sebesar Rp 86 triliun untuk Pemilu Presien dan Legislatif, serta Rp 26 triliun untuk Pilkada Serentak.
Baca juga : Politisi PDI Perjuangan Sebut Indonesia Hanya Jadi Marketplace Vaksin COVID-19 Dari Negara Lain
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendorong KPU dan Bawaslu melakukan efisiensi anggaran, menyusul kondisi ekonomi saat ini masih erat berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Selain itu, menurut olitisi dari Partai Nasdem itu, penyelenggaraan pemillu 2024 ini dikatakannya sangat menjadi sorotan publik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Saan Mustopa pada rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 September 2021.
Baca juga : Puan Maharani Minta Pemerintah Sampaikan Nota Protes ke China, Soal Kapal Perang di Natuna
“Saya ingin nanti di-exercise juga oleh KPU dan juga mungkin nanti Bawaslu dan DKPP itu terkait soal efisiensi anggaran,” ujar Saan Mustopa.