Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

- 18 Februari 2023, 20:05 WIB
 Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya /ikn.go.id

 

TERAS G ORONTALO - Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah posisi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Dilansir dari Twitter @ikn-id, pendaftaran seleksi terbuka tersebut akan dibuka pada 20 Februari sampai 24 Februari pukul 16.00 WIB.

Namun bagi peserta yang tertarik mengikuti seleksi terbuka harus mengakses situs ikn.go.id/RekPPNPNOIKN untuk melakukan pendaftaran.

Berikut daftar posisi dalam seleksi terbuka jadi PPNPN di Otorita IKN:

1.Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Berikut syarat Pendaftaran PPNPN Otorita IKN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dair Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

3. Berusia kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun saat melamar pekerjaan

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x