Akhirnya Terungkap 3 Sosok Jenderal Bintang 5 di Indonesia, 1 Jadi Presiden, Adakah dari Kepolisian?

28 Agustus 2022, 09:40 WIB
Akhirnya Terungkap 3 Sosok Jenderal Bintang 5 di Indonesia, 1 Jadi Presiden, Adakah dari Kepolisian /tni-au.mil.id/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap 3 sosok jenderal bintang lima yang ada di Indonesia, bahkan salah satunya menjadi Presiden. Lantas adakah dari pihak kepolisian?

Diketahui, saat ini ramai soal gelar jenderal usai adanya kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keluarga jenderal polisi tersandung kasus.

Terlebih sebelumnya sempat disebut ada polisi yang berpangkat jenderal bintang dua berasa jenderal bintang lima.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yaitu Mahfud MD telah menyebut Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjabat Kadiv Propam Polri mempunyai kekuasaan yang sangat besar di institusi Polri.

Menurut Mahfud, meskipun Ferdy Sambo hanya menyandang bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, namun kekuasaannya di Mabes Polri layaknya jenderal bintang lima.

Lantas, siapa saja sosok Jendral bintang lima yang ada di Indonesia?

Adakah dari pihak kepolisian?

Jenderal besar atau jenderal bintang lima merupakan pangkat tertinggi.

Pangkat ini diberikan kepada sosok yang dinilai berjasa sangat besar.

Jadi, bintang lima bukanlah pangkat yang bisa diperoleh oleh sembarang orang.

Inilah tiga sosok Jendral bintang lima di Indonesia dikutip dari Portal Jember:

1. Jenderal Soedirman

Jenderal Besar Soedirman adalah salah satu jenderal bintang 5 di Indonesia yang memiliki dedikasi luar biasa.

Sosok Jendral Soedirman merupakan perwira yang meraih pangkat tersebut pada usia belum genap 30 tahun.

Pada 15 Desember 1945, Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai panglima besar TKR dengan pangkat jenderal.

Pria kelahiran 24 Januari 1916 itu sekaligus panglima TNI pertama di Indonesia.

2. Jenderal A.H Nasution

Jenderal Abdul Haris Nasution menerima pangkat jenderal besar pada 5 Oktober 1997.

Tak sedikit dedikasi yang diberikan pria kelahiran 3 Desember 1918 ini.

Kebanyakan orang mengenal Jendeal A.H Nasution sebagai salah satu sosok yang menjadi sasaran dalam peristiwa Gerakan 30 September.

Jenderal A.H Nasution adalah perwira yang menjabat kepala staf angkatan darat sebanyak dua kali.

Namun, Nasution sempat dinonaktifkan dari jabatannya imbas konflik antara Angkatan Darat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena DPR dianggap terlalu jauh mencampuri masalah internal Angkatan Darat.

Pada 7 November 1955, Nasution kembali dilantik menjadi KSAD.

Ia sempat menduduki sejumlah jabatan sebelum menjadi orang nomor satu di militer saat ia diangkat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata pada 1962.

Pada peringatan HUT ABRI tahun 1997, Nasution diberi pangkat kehormatan jenderal besar, seperti Soeharto dan Jenderal Soedirman.

3. Jenderal Soeharto

Belum banyak yang tahu kalau Presiden RI ke-2 Soeharto menyandang gelar jenderal besar.

Jenderal Soeharto adalah salah satu dari tiga jenderal bintang 5 di Indonesia.

Sosok yang dijuluki sebagai ‘Bapak Pembangunan’ ini merupakan siswa di sebuah sekolah militer.

Soeharto juga pernah bergabung menjadi tentara KNIL hingga komandan PETA.

Meskipun tak lepas dari kontroversi, nyatanya Soeharto berperan penting dalam sejarah bangsa tanah air.

Sementara itu, di tubuh Polri, belum ada jenderal yang menyandang bintang lima.

Sampai saat ini di tubuh Polri gelar jenderal hanya sampai di jenderal bintang empat yaitu disandang oleh kapolri.

Sedangkan, kini di tubuh Polri ada enam jenderal bintang tiga yang menduduki enam jabatan resmi di polri.

Mengutip situs resmi Polri, ada enam jabatan yang ditempati oleh Jenderal bintang tiga berpangkat Komjen mengutip situs resmi Polri:

1. Gatot Eddy Pramono

Inilah Sosok Gatot Eddy Pramono, 2 Kali Jabat Wakapolri, Jenderal 3 Bintang yang Buat Ferdy Sambo tak Berkutik foto Humas Polri/edit Teras Gorontalo

Gatot Eddy Pramono merupakan seorang perwira tinggi Polri.

Gatot Eddy Pramono merupakan jenderal bintang tiga yang sejak 7 Januari 2020 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gatot, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

2. Agung Budi Maryoto

Sosok Agung Budi sendiri merupakans seorang jenderal tiga bintang. edit foto Humas Polri

Agung Budi Maryoto merupakan seorang jenderal bintang tiga yang sejak 1 Mei 2020 mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Kini Agung Budi Maryoto sedang menangani kasus Brigadir J.

Agung Budi Maryoto, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang lantas.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

3. Ahmad Dofiri

Komjen Pol Ahmad Dofiri lahir di Tegalurung, Balongan, Indramayu, Jawa Barat. sampai saat ini diketahui ia beragama Islam.

Ahmad Dofiri sejak 31 Oktober 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Dofiri yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang SDM.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Ahmad Dofiri merupakan sosok yang mampu membuat Bharada E buka suara bongkar kejahatan Ferdy Sambo.

Bahkan, Ahmad Dofiri yang pimpin langsung sidang kode etik Ferdy Sambo jenderal bintang dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dengan keputusan akhir, Ferdy Sambi dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian.

4. Arief Sulistyanto

Arief Sulistyanto sejak 18 Februari 2021 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Arief Sulistyanto lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Arief Sulistyanto juga merupakan anggota Tim Khusus Penyidikan Perkara Munir di tahun 2007.

5. Agus Andrianto

Sosok Agus Andrianto, Jenderal Bintang 3 yang Nekat Kasih Hukuman Mati ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi edit Teras Gorontalo

Agus Andrianto sejak 18 Februari 2021 menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Agus Andrianto lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

6. Rycko Amelza Dahniel

Rycko Amelza Dahniel sejak 18 Februari 2021 menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Rycko Amelza Dahniel yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse

Rycko Amelza Dahniel termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Bareskrim, yang melumpuhkan teroris Dr Azahari dan kelompoknya di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005.

Ia mendapat penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Pol Sutanto bersama dengan para kompatriotnya, Tito Karnavian, Petrus Reinhard Golose, serta Idham Azis.

Rycko Amelza Dahniel tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting diantaranya Kapolres Jakarta Utara.

Rycko Amelza Dahniel juga mantan ajudan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

7. Anang Revandoko

Anang Revandoko sejak 2 Agustus 2019 mengemban amanat sebagai Komandan Korps Brimob Polri.

Anang Revandoko, lulusan Akabri Kepolisian 1988 ini berpengalaman dalam bidang brimob.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengukuhkan Komandan Korps Brimob, Anang Revandoko, dari bintang dua Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, Komjen.

Pada 10 Juni 2022 lalu, Anang Revandoko resmi menyandang pangkat baru sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Dari ketujuh polisi berpangkat Komjen itu, ada empat orang yang akan memasuki masa pensiun pada 2023 mendatang.

Merujuk pada Pasal 3 Ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, semua polisi apapun pangkatnya akan pensiun pada usia 58 tahun.

Berikut ini empat Komjen yang akan pensiun pada 2023:

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, lahir pada 28 Juni 1965, perkiraan pensiun Juni 2023

2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, lahir 19 Februari 1965, perkiraan pensiun Februari 2023

3. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, lahir 24 Maret 1965, perkiraan pensiun Maret 2023

4. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, lahir 14 Oktober 1965, perkiraan pensiun Oktober 2023

Itulah ulasan soal sosok jenderal bintang lima yang ada di Indonesia, hingga 7 jenderal bintang tiga yang masih aktif di tubuh Polri hingga saat ini.

8 Jenderal Aktif Terjerat Kasus Pidana

Dilansir dari YouTube Uncle WIRA, berikut 8 jenderal yang terlibat kasus pidana.

1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landun

Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI.

Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron.

Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.

2. Brigjen Pol Samuel Ismoko.

Bersama Suyitno Landung, Samuel Ismoko dijerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap terkait LC fiktif BNI.

Dia juga menerima suap dari BNI berupa travel cek Rp200 juta dalam posisinya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pada 2006, dia divonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus yang menimpanya. Setelah naik banding, Samuel Ismoko mendapat pengurangan masa pidana 5 bulan.

3. Komjen Pol Susno Duadji

Pada 2008, Susno Duadji dijerat kasus korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan mengambil 50 persen dana dari total Rp27 miliar.

Kasus ini terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp4,2 miliar. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jabar yang merugikan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Selain itu, Susno juga dicopot dari jabatannya sebagai kabareskrim.

4. Irjen Pol Djoko Susilo

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 kala menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.

Adapun kerugian yang diderita negara akibat kasus ini adalah Rp121 miliar. Sampai April 2013, KPK sudah menyita aset Djoko sekitar 40 buah, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Djoko mendapat vonis 10 tahun.

Ketika banding, hukumannya menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar.

5. Brigjen Pol Didik Purnomo

Kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri juga menyeret nama Brigjen Pol Didik Purnomo, sewaktu menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas.

Ia disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Didik yang saat itu juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM divonis 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015.

6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Prasetijo Utomo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Sebelum menjalani sidang, Polri sudah mencopot terlebih dahulu Prasetijo dari jabatannya. Pada 2021, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Terakhir, MA mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara, pada April 2022.

7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) juga menyeret Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Ia terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.

8. Irjen Pol Ferdy Sambo

Kasus terbaru yang menyeret jenderal Polri adalah pembunuhan Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Hingga saat ini, belum terungkap jelas apa motif pembunuhan itu. Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kurang lebih sebulan setelah kejadian.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sopir keluarga Sambo dengan inisial KM. Sampai saat ini, masyarakat masih terus menunggu perkembangan kasus besar tersebut. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Tribratanews Portal Jember Polri.go.id YouTube UNCLE WIRA

Tags

Terkini

Terpopuler