TerasGorontalo – Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan sejak tanggal 2 Agustus 2021.
Saat ini sudah mulai memasuki pengajuan masa sanggah bagi CPNS 2021 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Namun, bagi CPNS 2021 yang sudah lebih dulu lolos, tentunya sudah mulai mepersiapkan diri untuk menghadapi tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Apakah Telat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Pengaruhi Efektivitas, Ini Penjelasannya
Dalam tes SKD tersebut nantinya CPNS 2021 akan diuji pengetahuannya terkait tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Melihat Bonus Fantastis Greysia Polii-Apriyani Rahayu, Hingga Mendapat Sorotan Media Asing
Sementara TIU memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural/
Dan soal TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi , profesionalisme, dan anti radikalisme.