Kemdikbudristek Akan Salurkan Bantuan UKT untuk Mahasiswa di Bulan September

- 8 Agustus 2021, 13:22 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2021, Kamis (1/7).
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2021, Kamis (1/7). /Kemendikbudristek/Dok/

TerasGorontalo - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), akan menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa terdampak Covid-19.

Melansir laman Kemdikbud Minggu 8 Agutus 2021, bantuan UKT yang akan disalurkan dibulan september 2021 mendatang, total Rp 745 miliar

Sejumlah bantuan itu akan diberikan kepada Mahasiswa dengan besaran maksimal Rp2,4 juta, bagi setiap Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Baca Juga: Dirjen GTK Iwan Syahril Sebut Guru Penggerak Telah Hasilkan Ribuan Aksi Nyata

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, penyaluran bantuan UKT tersebut akan diberikan kepada mahasiswa, berdasarkan beberapa syarat yakni, Mahasiswa Aktif, Bukan Penerima KIP/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Nadiem.

Baca Juga: Ternyata, Tol Cisumdawu Miliki Terowongan Kembar dan Pertama di Indonesia

Adapun tata cara pengajuannya, mahasiswa bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemdikbudristek.

Kemudian, bantuan UKT tersebut akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.***

Editor: Usman Anapia

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x