Jokowi Akan Izinkan Pembelajaran Tatatp Muka Jika Sudah Lakukan Syarat ini

- 19 Agustus 2021, 14:53 WIB
Tangkapan layar instagram @jokowi
Tangkapan layar instagram @jokowi /

TerasGorontalo - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan izinkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah.

Jokowi mempersilahkan opsi pembelajaran tatap muka digelar dengan syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pembelajaran tatap muka dari Jokowi adalah jika pelajar atau siswa sekolah sudah divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: CPNS Lulusan Tahun 2019 Akan Dilibatkan Sebagai Tim Pengawas CAT Dalam SKD

Hal tersebut disampaikan Jokowi sebagaimana dikutip TerasGorontalo dari laman presidenri.go.id, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

“Jadi semuanya, untuk semuanya pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Fakta dan Sejarah Taliban, Kelompok Milisi yang Kini Duduki Afghanistan

Menurut Jokowi, opsi pembelajaran tatap muka bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar.

SKB tersebut yakni Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri, Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x